NANGA BULIK – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pilkada Lamandau 2024 yang diajukan pasangan Hendra-Budiman. Dengan putusan ini, Rizky-Hamid dipastikan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Putusan tersebut dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 17.23 WIB. Dalam amar putusannya, MK menyatakan gugatan pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat sehingga ditolak seluruhnya.
“Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo dilansir dari prokalteng.co.
Hakim MK, Asrul Sani, menjelaskan bahwa setelah meneliti bukti dan mendengarkan keterangan saksi, Mahkamah Konstitusi tidak menemukan pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil Pilkada Lamandau 2024.
Sejumlah dugaan yang diajukan pemohon, seperti kesalahan penulisan hasil perhitungan suara dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu, dianggap tidak cukup kuat untuk dikabulkan. Selain itu, saksi pemohon juga telah menandatangani hasil di tingkat TPS, yang menunjukkan persetujuan terhadap perolehan suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau menyatakan siap menjalankan keputusan MK. Plh Ketua KPU Lamandau, Shabirin, menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi putusan tersebut dan melanjutkan tahapan Pilkada sesuai aturan.
“Kami meyakini bahwa putusan MK adalah yang terbaik. Sebab itu, KPU Lamandau siap melaksanakan keputusan ini dalam PHPU Pilkada Lamandau 2024,” kata Shabirin dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bersama perwakilan partai politik, Disdukcapil, Bakesbangpol, Kepolisian, serta insan pers.
Dengan berakhirnya sengketa ini, Rizky-Hamid segera bersiap untuk pelantikan dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Lamandau.
Hasil putusan ini direspons penuh suka cita oleh pendukung pasangan calon Rizky-Hamid yang mengikuti sejak awal proses sidang MK dari kantor sekretariat pemenangan Rizky-Hamid di Kabupaten Lamandau.
Pihaknya juga akan melakukan penyambutan kedatangan Rizky – Hamid dibatas kota Lamandau, untuk dikawal sampai kota lamandau, pada Selasa 25 Februari.
“Sebagai bentuk perjuangan kita, dan rasa syukur, kami akan melaksanakan penyambutan kedatangan Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra di Kabupaten Lamandau,” kata Ketua Tim Relawan Rizky-Hamid, H Abidinor.
Sebelumnya, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, mengimbau agar masyarakat tidak berlebihan dalam penyambutan terhadap pasangan Rizky–Hamid.
“Kita menghargai keinginan para pendukung dalam merayakan kemenangan, namun harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban, untuk itu saya harap semuanya pendukung paslon harus bisa saling menjaga satu sama lainnya,” kata Kapolres.
Pihaknya juga menyarankan agar para pendukung tidak memprovokasi satu dan lainnya, serta berharap kemenangan ini disambut dengan sujud syukur. (han/cen)