KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) melaksanakan, kegiatan sosialisasi terkait 20 persen penganggaran Dana Desa (DD) program ketahanan pangan.
Dalam kegiatan sosialisasi sosialisasi terkait 20 persen penganggaran DD program ketahanan pangan, yang dilaksanakan di aula Kantor DPMD Kabupaten Kapuas dan dibuka oleh Kadis DPMD Budi Kurniawan juga dihadiri para Camat, Kades, Apdesi serta Pendamping Desa.
Pada kesempatan itu kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan mengatakan bahwa dengan mengacu ketentuan Kepmendesa tersebut adalah bentuk penyertaan modal kegiatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Dengan ini juga harus betul menjadi penggerak sektor ekonomi desa, dari 20 persen yang kami sampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini,” ucapnya.
Lanjutnya dimana keberadaan Bumdes merupakan badan usaha, serta juga dalam hal ini penyertaan modal Bumdes polanya tidak seperti dulu.
“Jadi tentunya harus bisa menyusun rencana bisnis lebih matang, Kalau dulu justru tidak jelas arah usahanya.
Misalnya, membeli ayam lalu dibagi rata satu kampung, sekarang tidak lagi,” pungkasnya.
Selain itu juga, terkait pengelolaan Bumdes saat ini contoh misalnya, dengan proposal mau berusaha Jagung harus sudah dihitung kebutuhan modalnya, selanjutnya sewa lahan serta membuka lahan menggunakan alat berat boleh sampai nantinya berhasil.(alx)