DPRD Kalimantan Tengah

Legislator Kalteng Serap Aspirasi Masyarakat Lamandau

48
×

Legislator Kalteng Serap Aspirasi Masyarakat Lamandau

Sebarkan artikel ini
Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Bryan Iskandar.
Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Bryan Iskandar.

PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Bryan Iskandar berharap, supaya aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau jadi atensi pemerintah daerah (pemda).

Ia menjelaskan, ada begitu banyak aspirasi pada sejumlah bidang yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah, sebab hal itu sangat penting dan dibutuhkan masyarakat saat ini.

“Disana ada jalan menuju lahan pertanian yang belum berfungsi dan rusak karena banjir, yang bisa melewati jalan itu hanya kendaraan roda dua, masyarakat meminta pemerintah daerah memperbaiki jalan tersebut,” ucapnya, Rabu (26/2/2025).

Selain itu, ada juga aspirasi mengenai bantuan program kegiatan untuk pengelolaan sampah, dilingkungan Kecamatan Sematu Jaya dan pembuatan sumur bor di sawah Desa Tri Tunggal, karena ketika musim kemarau kesulitan air untuk pertanian.

“Perlu tindak lanjut adanya program listrik masuk sawah, hal tersebut sangat mambantu petani, dengan adanya listrik masuk sawah akan mengantisipasi dan mengurangi serangan hama,” lugasnya.

Terdapat juga usulan pembangunan atau perbaikan infrastruktur jalan di Desa Jangkar Prima menuju Desa Wonorejo yang saat ini rusak berat, apabila musim hujan jalan berlumpur dan tidak bisa dilewati.

“Kami juga mencatat adanya usulan pembangunan Gedung Posyandu, mengingat Posyandu yang ada saat ini sangat kecil atau sempit dan kurang memadai, untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak luput, menjadi aspirasi yang disampaikan  oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Sematu Jaya.

“Warga sudah melakukan upaya pengembangan desa telah merintis Desa Wisata UKM, perikanan dan peternakan, dan untuk pengembangan peternakan kambing hingga sapi,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menekankan perlunya pembinaan dalam program pelatihan dan sosialisasi berbagai bidang terhadap pemuda, mengingat saat ini sulit mencari pemuda untuk bertani, sebab sebagian besar mencari kerja yang instan.

“Sedangkan, di Desa Batu Hambawang terdapat Program TORA kurang lebih 1.300 Hektare masyarakat mengusulkan agar dijadikan kawasan APL, hal ini mohon dukungan kepada Anggota DPRD Kalteng dari Dapil III untuk mendorong RTRWP di kawasan tersebut dapat direvisi,” pungkasnya. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *