PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat pemetaan dan pembahasan potensi kerja sama daerah, Selasa (25/2). Acara ini dibuka oleh Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Achmad Hairudin.
Achmad Hairudin menekankan, pentingnya perencanaan matang dalam membangun kerja sama daerah. Ia menyebutkan, Provinsi Kalteng memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan lebih jauh melalui kerja sama daerah. Namun, potensi tersebut tidak akan optimal jika tidak direncanakan dengan baik dan dimanfaatkan secara efektif.
“Kerja sama daerah tidak hanya soal administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mencapai target pembangunan. Tanpa pengelolaan yang tepat, kita tidak akan mendapatkan dampak yang signifikan bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Achmad Hairudin mengingatkan bahwa suatu daerah tidak bisa berdiri sendiri dalam menghadapi tantangan pembangunan. Untuk itu, kerja sama antar daerah harus dirancang dengan cermat agar selaras dengan kebutuhan dan potensi yang ada serta dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Kerja sama daerah yang terencana dengan baik akan menjadi jembatan untuk mengatasi keterbatasan dan mencapai kemajuan bersama,” tegasnya.
Pemetaan kerja sama daerah pun dianggap sangat penting untuk memastikan Pemprov Kalteng memiliki gambaran jelas mengenai urusan pemerintahan yang dapat dikerjasamakan. Hal ini bertujuan untuk memasukkan potensi kerja sama ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar implementasinya dapat berjalan secara efektif, efisien dan saling menguntungkan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dina Fitriani menyampaikan, bahwa rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi urusan pemerintahan yang bisa dikerjasamakan, baik dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga. Ia juga menyebutkan pentingnya menyusun daftar program dan kegiatan kerja sama daerah yang dapat diintegrasikan ke dalam RPJMD dan RKPD, serta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui kerja sama daerah yang terarah dan terencana, kita berharap dapat mempercepat pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Dina. (ifa/abe)