PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatatkan realisasi investasi tahun 2024 mencapai Rp 21 Triliun. Angka ini melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI yang sebesar Rp 18,96 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Sutoyo, mengungkapkan pencapaian tersebut sebagai hasil kerja keras yang positif dalam mendukung iklim investasi di wilayahnya, Selasa (25/2).
Sutoyo menjelaskan, bahwa sepanjang triwulan keempat 2024, investasi di Kalteng tercatat sebesar Rp 4,98 triliun. Dari jumlah tersebut, 69,88 persen atau sekitar Rp 3,48 triliun merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sementara sisanya, Rp 1,5 triliun atau 30,12 persen, berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA).
Sektor primer tetap menjadi sektor dominan dalam menarik investasi, dengan nilai tercatat sebesar Rp 3,85 triliun. Sub sektor pertambangan, yang dikenal dengan daya tariknya bagi investor domestik dan asing, berada di puncak daftar sektor yang paling diminati.
Selain itu, sub sektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan industri makanan juga turut memberikan kontribusi signifikan terhadap total investasi.
Meski tercatat adanya penurunan investasi sebesar 33,82 persen dibandingkan triwulan ketiga 2024, yang disebabkan oleh lonjakan besar di sektor industri makanan pada periode sebelumnya (3,15 triliun rupiah), secara keseluruhan realisasi investasi pada tahun 2024 menunjukkan angka yang menggembirakan.
Dibandingkan dengan tahun 2023, realisasi investasi di Kalteng tercatat mengalami kenaikan yang signifikan, yakni sebesar 30,54 persen.
Sutoyo menambahkan, bahwa meski ada potensi perlambatan investasi akibat situasi politik nasional seperti pemilu dan transisi pemerintahan, investor tetap percaya pada prospek Kalteng.
“Kami sudah mengantisipasi potensi perlambatan, namun kenyataannya investasi tetap tumbuh. Para investor masih yakin dengan potensi ekonomi dan stabilitas yang ada di Kalteng,” ujarnya.
Pencapaian ini tentu menjadi kabar baik, mengingat investasi menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi daerah. Data mengenai realisasi investasi tersebut diperoleh dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib disampaikan setiap triwulan oleh pelaku usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).
“Dengan capaian yang melampaui target tersebut, Kalteng semakin menunjukkan daya tariknya sebagai destinasi investasi yang stabil dan berkembang,” pungkasnya. (ifa/abe)