Isen MulangKalimantan Tengah

225.000 Hektare HPK-TP untuk Ketahanan Pangan dan Energi 

177
×

225.000 Hektare HPK-TP untuk Ketahanan Pangan dan Energi 

Sebarkan artikel ini
225.000 Hektare HPK-TP untuk Ketahanan Pangan dan Energi
FGD: Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung sampaikan sambutan, Rabu (26/2). (Foto: IFA/PE)

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung membuka forum group discussion (FGD), Rabu (26/2). 

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Persiapan Penyusunan Proposal Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) untuk Ketahanan Pangan dan Energi serta Rencana Perolehan Tanah yang Telah Dikeluarkan dari Kawasan Hutan (APL) di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sebagai informasi sekitar 225.000 Hektare HPK-TP di Kalteng yang akan diprogramkan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Menurut Leonard S. Ampung kegiatan ini menjadi langkah sangat strategis, dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam (SDA), khususnya untuk mendukung ketahanan pangan dan energi.

“Sebagai provinsi terluas di Indonesia yang dikaruniai kekayaan hutan dan lahan begitu melimpah, kita memiliki tanggung jawab besar, untuk mengelola kekayaan SDA tersebut secara bijaksana dan berkelanjutan,” ujarnya dalam sambutan.

Dijelaskannya, Pelepasan HPK-TP sendiri merupakan salah satu upaya untuk mengalihfungsikan lahan yang tidak produktif agar menjadi lahan yang dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah kita, yaitu untuk mewujudkan Kalteng yang semakin berkah, maju dan bermartabat,” ucapnya.

Ia berharap, kehadiran Badan Bank Tanah akan mendorong pengelolaan aset tanah secara lebih efektif dan transparan, sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk kemakmuran daerah dan kepentingan pembangunan, termasuk dalam mendukung program ketahanan pangan dan energi.

“Tentunya perlu kita sadari bersama, bahwa proses ini tidak lah mudah dan memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, FGD dan sosialisasi kali ini sangat penting guna memberikan pemahaman komprehensif kepada semua pihak terkait. Sehingga kita dapat bekerjasama secara sinergis dalam mencapai tujuan bersama,” tandasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *