Isen MulangKalimantan Tengah

Kunker DPR Evaluasi Kepatuhan Pelaku Usaha Perkebunan

22
×

Kunker DPR Evaluasi Kepatuhan Pelaku Usaha Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Kunker DPR Evaluasi Kepatuhan Pelaku Usaha Perkebunan
KUNKER: Dlh Provinsi Kalteng menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, Selasa (25/2). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto,  Selasa (25/2). 

Kunjungan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kepatuhan pelaku usaha di sektor perkebunan dan pertambangan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku serta memastikan, bahwa pengelolaan lahan di Kalteng berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan menjaga kelestarian ekosistem.

Kehadiran Sigit disambut langsung oleh Kepala DLH Kalteng, Joni Harta melalui

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Kalteng, Tarmidji. 

Dalam pertemuan tersebut, Tarmidji menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh DLH Kalteng dalam mengawasi setiap proses pembukaan lahan. 

Proses evaluasi perizinan pembukaan lahan, menurutnya, dilakukan secara ketat dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap izin pembukaan lahan tidak hanya memenuhi prinsip perlindungan lingkungan, tetapi juga dilengkapi dengan instrumen pengelolaan yang tepat serta adanya sanksi yang jelas bagi pelanggar. Kami juga aktif mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kondisi lingkungan,” ungkap Tarmidji.

Sigit dalam kesempatan itu menekankan, pentingnya koordinasi yang lebih kuat antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup, terutama pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mencakup beberapa perubahan signifikan dalam regulasi lingkungan.

“Investasi yang mudah harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan ekosistem. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi harus diperkuat untuk menjaga keseimbangan antara kedua hal tersebut,” tegas Sigit.

Kunjungan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan bahwa pembangunan yang terjadi di Kalteng tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem, dengan melibatkan pengawasan yang lebih ketat serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *