PALANGKA RAYA – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turut berpartisipasi dalam Rapat Pembahasan Desk Urusan Perpustakaan dan Kearsipan, Selasa (25/2).
Rapat ini, merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah (Rakortekrenbang) Tahun 2025. Tujuannya, untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merancang kebijakan pembangunan yang sejalan dengan prioritas nasional.
Kepala Dispursip, Nunu Andriani, hadir dalam rapat secara virtual bersama Sekretaris Dinas dan para Kepala Bidang Dispursip Kalteng, yang diselenggarakan melalui aplikasi pertemuan daring.
Beberapa instansi yang turut hadir dalam rapat ini antara lain Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng.
Rakortekrenbang 2025 ini diadakan oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan Bappenas dengan tujuan utama untuk memastikan keselarasan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, rapat ini juga berfungsi sebagai forum strategis untuk memastikan integrasi antara program pusat dan daerah, demi tercapainya pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dalam forum ini, Nunu Andriani menyampaikan beberapa agenda penting terkait program dan kegiatan Perpustakaan dan Kearsipan. Agenda tersebut meliputi pembinaan dan pelayanan perpustakaan, pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno serta pengelolaan arsip daerah.
Nunu juga menegaskan, pentingnya dukungan dari Pemerintah Pusat untuk mewujudkan pembangunan di Kalteng yang sesuai dengan visi dan misi prioritas pembangunan nasional.
“Harapan kami, agar Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian lebih pada sektor perpustakaan dan kearsipan guna mendukung kemajuan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan kebijakan nasional,” ujar Nunu.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang nantinya akan menjadi acuan untuk kebijakan pembangunan daerah di masa depan. (ifa/abe)