Isen MulangKalimantan Tengah

Tantangan Pembangunan di Kalteng Terkendala Masalah Lahan

51
×

Tantangan Pembangunan di Kalteng Terkendala Masalah Lahan

Sebarkan artikel ini
Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung diwawancara
WAWANCARA: Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung diwawancara awak media, Rabu (26/2). (Foto: IFA/PE)

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung mengungkapkan, bahwa banyak pembangunan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) yang tertunda karena permasalahan terkait lahan. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum group discussion (FGD) yang digelar, Rabu (26/2), yang juga membahas persiapan penyusunan proposal pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) untuk ketahanan pangan dan energi serta rencana perolehan tanah yang telah dikeluarkan dari kawasan hutan (APL) di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Leonard S. Ampung menekankan pentingnya pemecahan masalah ini untuk mendukung kemajuan pembangunan di Kalteng. 

Ia menyebutkan, bahwa banyak proyek pembangunan yang tertunda akibat sulitnya memperoleh lahan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan, meskipun proyek-proyek tersebut sangat penting untuk kemajuan daerah.

“Padahal, ini semua untuk kemajuan Kalteng, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Fasilitas seperti rumah sakit, sekolah, dan ruang terbuka hijau (RTH) sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun, masalah utama yang sering menjadi penghambat adalah kepemilikan dan penguasaan lahan,” ujar Leonard.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas publik lainnya seperti yang ada di kawasan bundaran besar, misalnya, bisa menjadi solusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan ramah lingkungan. 

RTH, menurutnya, memiliki peran penting dalam menciptakan kota yang lebih berkelanjutan dan menyegarkan udara di kawasan perkotaan.

Selain itu, Leonard menyoroti bahwa beberapa daerah, seperti Kotawaringin Timur, Sampit, Kotawaringin Barat, dan wilayah Barito, juga memiliki tantangan serupa. Masing-masing kabupaten tersebut membutuhkan ruang untuk membangun fasilitas yang mendukung pertumbuhan sosial, ekonomi dan lingkungan. 

Sebagai solusinya, ia menekankan pentingnya keberadaan bank tanah yang dapat mempermudah proses perolehan lahan yang sah dan tepat guna. Bank tanah ini dianggap sangat strategis untuk menyediakan lahan yang dibutuhkan dalam pembangunan proyek-proyek yang mendukung kepentingan publik, tanpa menimbulkan konflik lahan dengan masyarakat atau pihak lain.

“Pemprov Kalteng sangat mendukung upaya ini. Dengan adanya bank tanah, kami berharap masalah lahan dapat segera teratasi dan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur pendidikan hingga fasilitas umum, dapat berjalan lancar,” tutup Leonard. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *