Palangka Raya

Pemko Wajibkan Perangkat Daerah Berikan Inovasi Tahunan

49
×

Pemko Wajibkan Perangkat Daerah Berikan Inovasi Tahunan

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak
DINCANGI : Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mewajibkan Perangkat Daerah untuk menghasilkan inovasi setiap tahunnya. Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah diwajibkan untuk menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahunnya. 

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

“Inovasi adalah kunci untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami mewajibkan setiap perangkat daerah untuk berinovasi setiap tahun,” tutur Arbert (4/3/25).

Dirinya menjelaskan, inovasi yang diberikan harus berdampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat. Pemko Palangka Raya akan memberikan dukungan penuh dalam menghasilkan inovasi. Dukungan tersebut berupa pelatihan, pendampingan, dan penyediaan anggaran. 

“Kami tidak hanya mengharapkan inovasi yang bersifat seremonial, tetapi inovasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Inovasi tersebut juga harus dapat diimplementasikan secara berkelanjutan,” jelasnya. 

Pemko Palangka Raya akan memberikan dukungan penuh kepada perangkat daerah dalam menghasilkan inovasi, serta memberikan penghargaan kepada perangkat daerah berprestasi dalam berinovasi. (ter/*/nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *