Sukamara

Bupati Tegaskan Jangan Ada Diskriminasi Dalam Pelayanan di RS

26
×

Bupati Tegaskan Jangan Ada Diskriminasi Dalam Pelayanan di RS

Sebarkan artikel ini
Bupati Tegaskan Jangan Ada Diskriminasi Dalam Pelayanan di RS
SIDAK : Bupati Sukamara, Masduki, saat sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara, Selasa (4/3). (FOTO : IZA/PE)

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki melakukan kunjungan atau inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara. Menurut Masduki, RSUD cukup memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang datang berobat.

Dalam kunjungan tersebut, Masduki menegaskan kepada seluruh tenaga medis, mulai dari perawat, hingga dokter dalam melayani masyarakat Sukamara harus dengan baik dan tulus.

“Saya menegaskan untuk di Rumah Sakit tolong layani masyarakat saya dengan senyum dan ramah, karena masyarakat datang ke rumah sakit sudah ada beban sakit ditambah lagi dengan pelayanan yang kurang baik, hanya akan menambah beban saja,” ucap Masduki.

Masduki juga mengingatkan kepada seluruh tenaga medis untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien yang datang ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara, semua harus diterima dan dilayani dengan baik.

“Saya harap tenaga medis melayani dengan baik, jangan ada diskriminasi atau dibeda-bedakan yang datang, seperti yang mampu dan tidak mampu, yang penting layani saja dengan baik semua masyarakat saya, optimalkan semuanya,” tegasnya.

Selain itu, Masduki mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menambah fasilitas serta grade rumah sakit, sehingga pelayanan lebih maksimal.

“Untuk fasilitas rumah sakit juga akan ada penambahan, peralatan dan juga dokter spesialis karena masih kurang. Cukup memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang datang berobat, dan pihaknya akan menambah fasilitas serta grade rumah sakit, sehingga pelayanan lebih maksimal. Dan mohon doanya agar kami bisa membangun rumah sakit yang lebih bagus, lengkap dari yang ada sekarang,” tandasnya.(iza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *