Feature

Terkendala Blank Spot, Tetap Layani 463 KPM Penerima PKH

109
×

Terkendala Blank Spot, Tetap Layani 463 KPM Penerima PKH

Sebarkan artikel ini
MELAYANI: Kepala Kantor Pos Puruk Cahu, Herumansyah, didampingi petugas pendamping sosial saat melayani warga yang merupakan penerima program PKH. FOTO: IST

Upaya Kantor Pos Melayani Keluarga Penerima Manfaat

Minimnya infrastruktur jaringan telekomunikasi khususnya jaringan internet di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Mura) berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan dan penyaluran program pemerintah pusat khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI.

NAMUN upaya untuk tetap merealisasikan layanan dari program tersebut terus dilakukan. Pihak Kantor Pos Puruk Cahu bekerja sama dengan jajaran pendamping sosial dari Kementerian Sosial RI yang ada di setiap kecamatan. Sehingga, sedikitnya 463 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima PKH dilayani langsung oleh pihak Kantor Pos yang merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang layanan pos, logistik, dan jasa keuangan ini.

“Tahun ini kita melayani 463 KPM dan jumlah ini berkurang dari tahun-tahun sebelumnya yang berjumlah 800 lebih KPM yang kita layani,” kata Herumansyah, Kepala Kantor Pos Puruk Cahu di sela-sela pelayananannya kepada para penerima PKH, Rabu (5/3/2025).

Heru kembali menerangkan, pelayanan secara langsung ini merupakan solusi yang dilakukan akibat kesulitan karena banyaknya daerah yang masih minim jaringan internet di kecamatan tempat para penerima manfaat.

“Hari ini kita melayani 30 KPM dari wilayah Kecamatan Tanah Siang Selatan didampingi oleh petugas dari Kemensos RI,” terangnya.

Sementara di tempat yang sama, Susi Hardini selaku petugas pendamping dari Kementerian Sosial mengungkapkan, bahwa untuk wilayah kecamatan yang menjadi binaannya penerima manfaat berjumlah 100 kepala keluarga.

“30 KK dilayani lewat kantor pos dan sisanya sudah menggunakan kartu ATM Merah Putih dari Bank Mandiri,” ungkapnya.

Susi kembali menambahkan, Program PKH khususnya di Kabupaten Murung Raya berdasarkan kebijakan yang sebelumnya non tunai, saat ini karena kondisi geografis dan sebagainya diubah sebagian menjadi tunai dengan rincian per tiga bulan untuk KPM PKH SD sebesar Rp 225 ribu, SMP Rp 375 ribu, SMA Rp 500 ribu, lansia Rp 600 ribu, Anak Usia Dini atau Balita Rp 750 ribu dan Disabilitas Rp 750 ribu. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *