PULANG PISAU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Arif Rahman, Hakim menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau atas dilaksanakannya kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah dan camat se Kabupaten Pulang Pisau.
“Kita menyambut baik dan apresiasi atas dilaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah dan camat se Kabupaten Pulang Pisau tersebut,” ucap pria yang akrab disapa Hakim saat di konfirmasi awak media ini, Kamis (6/3/2025).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pulang Pisau itu, menilai bahwa langkah tersebut merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja para perangkat daerah dan camat dalam rangka menciptakan inovasi-inovasi dan target kerja, khususnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin baik.
Selain itu kata Hakim, perjanjian kinerja ini juga merupakan sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik yang disertai dengan indikator kinerja dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparasi, akuntabilitas aparatur.
“Dan juga tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayaran publik,” ucapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau terpilih dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu itu berharap kepada seluruh perangkat daerah dan camat se Kabupaten Pulang Pisau agar betul-betul berkomitmen dalam melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja sehingga dapat meningkatkan integritas, transparasi, akuntabilitas aparatur pemerintah daerah, khususnya di Bumi Handep Hapakat.(ung)