Pengakuan Korban Salah Tangkap, Diduga Dilakukan Oknum Anggota Polsek Kapuas Tengah
PALANGKA RAYA – Seorang pria bernama Juandi (30) warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, diduga menjadi korban salah tangkap oknum aparat di Polsek Kapuas Tengah.
Peristiwa ini bermula pada 15 Februari 2025 malam. Ketika Juandi dipanggil oleh oknum yang bertugas di Polsek Kapuas Tengah atas hilangnya satu unit motor dinas Bhabinkamtibmas merk verza.
Sesampainya di polsek, pria yang bekerja sebagai Banpol Polsek Kapuas Tengah ini dituduh mencuri sepeda motor dinas polisi. Juandi sempat mengalami penganiayaan oleh oknum polisi tersebut meskipun ia tidak merasa mencuri.
“Malam itu saya baru mengetahui jika motor dinas Bhabinkamtibmas itu hilang, saya mengatakan bahwa tidak mengetahui keberadaan motor tersebut, lalu terjadilah pemukulan terhadap saya,” ungkap Juandi.
Tak hanya mengalami aksi penganiayaan dan pemukulan menggunakan benda tumpul. Juandi mengaku diancam akan ditembak apabila tak mengakui perbuatan.
“Tangan saya diborgol dan mata ditutup lakban lalu dibawa ke tempat sepi. Senpi ditodongkan ke kaki saya dan diminta mengaku sebagai pencuri. Sempat menembakan pistol ke udara untuk menakut-nakuti saya mungkin. Pada dasarnya saya tidak mengaku dan tidak merasa bersalah,” bebernya.
Tak lama, Juandi dimasukan ke dalam sel Polsek Kapuas Tengah. Pada pagi harinya keluarga yang mendapatkan kabar mendatangi Polsek Kapuas Tengah untuk mengetahui penyebab masalah dirinya ditahan.
“Kakak ipar saya sempat meminta kejelasan dan kebenaran serta bukti-bukti. Tapi pihak kepolisian tidak bisa memperlihatkan bukti yang akurat,” ujarnya.
Karena polisi tidak bisa menunjukkan bukti dan saksi, korban lantas dikeluarkan dari sel dan ingin menjalin kesepakatan damai. Sementara itu, motor dinas Bhabinkamtibmas yang dinyatakan hilang belum ditemukan.
Korban sudah melapor ke Propam polda Kalteng. Sudah menjalani pemeriksaan bersama beberapa saksi, namun korban merasa kasusnya tidak ditangani sebagaimana mestinya.
“Saya merasa keberatan atas perlakuan tersebut. Dan, melaporkan masalah tersebut ke pihak Propam Polda Kalteng untuk menuntut keadilan karena tanpa adanya bukti. Saya mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oknum di Polsek Kapuas Tengah,” Katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menuturkan pihaknya baru mengetahui kabar tersebut.
“Nanti saya cek di Propam Polda Kalteng, nanti akan saya tindaklanjuti,” pungkasnya. (rdo)