PULANG PISAU – Sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik yang disertai dengan indikator kinerja dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur, Bupati Pulang di H Ahmad Rifa’i bersama seluruh kepala perangkat daerah dan camat menandatangani perjanjiannya kerja yang dilaksanakan di aula Banama Tingang, Rabu (45/3/2025).
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menyampaikan sebagimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 8 Januari 2025 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjiannya kerja bersama dengan Penjabat Bupati Pulang Pisau, dan sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.
“Serta telah dilaksanakannya pelantikan kepala daerah serentak se Indonesia tanggal 20 February 2025 maka kami J Ahmad Rifa’i selaku Bupati Pulang Pisau dan H Ahmad Jayadikarta selaku Wakil Bupati Pulpis mengemban amanah untuk membangun Kabupaten Pulang Pisau bersama dengan masyarakat dan tentunya atas dukungan dan kerja keras seluruh perangkat daerah dan camat di Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i.
“Perjanjian kinerja ini juga merupakan sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik yang disertai dengan indikator kinerja dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur,” katanya.
Adapun tujuan perjanjian kinerja ini kata H Ahmad Rifa’i untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal hal pelayaran publik.
“Saya ingin Kabupaten Pulang Pisau terus bergerak maju khusus pada peningkatan birokrasi dalam hal ini kepala perangkat daerah berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan dengan bupati bersama wakil bupati akan melaksanakan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjiannya ini serta akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi,” tegasnya.(ung)