NANGA BULIK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau Irwansyah berharap seluruh tahapan seleksi PPPK, baik tahap I maupun tahap II, dapat menghasilkan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mampu berkontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Lamandau.
Hal ini dikatakannya usai penetapan 624 Pelamar PPPK Tahap II di Lamandau Lolos Seleksi Administrasi kemarin.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Panitia Seleksi Instansi Pengadaan ASN mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024,” Rabu (5/3).
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M Irwansyah, yang juga Ketua Panitia Seleksi Instansi, menjelaskan bahwa seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Lamandau tahun ini dibagi menjadi dua tahap.
“Untuk tahap I, sebanyak 654 pelamar PPPK saat ini sudah dalam proses usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkap Irwansyah.
Sementara itu, tahap II kini memasuki proses penarikan data final hasil seleksi administrasi oleh BKN setelah melalui verifikasi berkas. Dari total 860 pelamar, sebanyak 624 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Sebanyak 624 pelamar yang lolos terdiri dari 502 tenaga teknis, 89 tenaga guru, dan 33 tenaga kesehatan,” jelasnya.
Menurut Irwansyah, beberapa faktor utama yang menyebabkan pelamar tidak lolos seleksi administrasi adalah kurangnya masa kerja minimal dua tahun, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024.
“Ada juga pelamar yang tidak memenuhi syarat karena kualifikasi pendidikan mereka tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar,” tambahnya.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pasca-masa sanggah, tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).(han).