Pulang Pisau

Bupati dan Wakil Bupati Pulpis Hadiri Forum Perangkat Daerah 

17
×

Bupati dan Wakil Bupati Pulpis Hadiri Forum Perangkat Daerah 

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Wakil Bupati Pulpis Hadiri Forum Perangkat Daerah 
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025 di Aula Bapperida setempat, Senin (10/3/2025). (FOTO : IST FOR PE)

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta menghadiri forum perangkat daerah tahun 2025 di Aula Kantor Bapperida setempat, Senin (10/3/2025).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, Sekwan, Hendra dan seluruh Kepala Perangkat Daerah, camat dan undangan lainnya.

Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i mengatakan bahwa forum perangkat daerah yang dilaksanakan hari ini merupakan sebagai wadah untuk mensinergikan dan mensinkronisasikan hasil Musrenbang tingkat desa dan kecamatan dengan rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk merencanakan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2026.

 Dikatakan Ahmad Rifa’i, pada pelaksanaan desk forum perangkat daerah yang dilaksanakan dua hari diharapkan agar setiap dinas dan badan dan perwakilan kecamatan benar-benar membahas skala prioritas dari hasil verifikasi perangkat daerah terhadap usulan masyarakat yang nantinya dituangkan dalam berita acara kesepakatan.

“Hasil dari rapat forum perangkat daerah ini nantinya akan dibahas kembali pada saat pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2025 mendatang,” ucap H Ahmad Rifa’i.

Pada kesempatan itu, Bupati H Ahmad Rifa’i juga mengingatkan bahwa kegiatan forum perangkat daerah ini keberlanjutan dari pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, yang mana perangkat daerah bersama pihak kecamatan akan menyepakati usulan-usulan yang belum bisa diakomodir.

“Maka dengan ini saya instruksikan agar seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen rencana kerja tahun 2026 harus sesuai dengan hasil kesepakatan rapat forum perangkat daerah dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau sehingga kegiatan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau benar-benar mencerminkan skala prioritas yang bertumpu pada kepentingan masyarakat dan tidak ada lagi pembangunan-pembangunan yang tidak bisa termanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” pungkasnya.(ung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *