Hukum KriminalUtama

Rusak Kantor Desa hingga Tembak Polisi, Pelaku Diringkus!

36
×

Rusak Kantor Desa hingga Tembak Polisi, Pelaku Diringkus!

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Wakapolres Kobar Kompol Rendra Adhitya Dhani didampingi jajarannya melakukan pers rilis penangkapan pelaku penembakan, Senin (10/3/2025).FOTO: SON

PANGKALAN BUN – Seorang warga Desa Umpang, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), bernama Samansyah, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan polisi. 

Tidak hanya melawan, pelaku tersebut bahkan nekat menembak seorang polisi dengan senapan angin, mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun.

“Benar, salah satu anggota kami tertembak oleh pelaku menggunakan senapan angin. Peluru mengenai bagian pelipis korban. Alhamdulillah, setelah menjalani operasi, kondisinya kini berangsur membaik,” ujar Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Wakapolres Kompol Rendra Adhitya Dhani, Senin (10/3/2025) dilansir dari kalteng.co.

Kompol Rendra menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi kantor Desa Umpang untuk menjual sebuah mesin penggiling padi. Namun, aksi tersebut dicegah oleh salah satu pegawai desa karena mesin itu merupakan aset desa, bukan milik pribadi. 

Mendengar larangan tersebut, pelaku yang dikenal arogan justru mengamuk dan merusak kantor desa menggunakan balok kayu.

“Pelaku merusak beberapa ruangan, menghancurkan kaca dan pintu kantor desa. Beruntung, tidak ada korban jiwa karena para pegawai segera menyelamatkan diri,” jelasnya.

Usai melakukan aksi perusakan, pelaku melarikan diri. Pihak desa pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat, yang kemudian diteruskan ke Polres Kobar. Tim Reserse Kriminal yang datang ke rumah pelaku berupaya melakukan pendekatan persuasif agar ia bertanggung jawab atas perbuatannya.

Namun, setibanya di lokasi, petugas mendapati rumah dalam keadaan gelap. Tiba-tiba, terdengar suara tembakan dari dalam rumah, dan salah satu anggota polisi terkena peluru di bagian pelipis.

“Meski menghadapi perlawanan, petugas akhirnya berhasil melumpuhkan dan menangkap pelaku. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Polres Kobar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Rendra. (son/kpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *