SUKAMARA – Camat Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Maryadi, melakukan mediasi antara anggota petani plasma serta pekerja atau karyawan Koperasi Jorong Rayo PT Sukses Karya Mandiri (SKM) yang merasa dirugikan oleh 12 orang anggota koperasi yang telah melakukan penutupan atau pemortalan.
Maryadi menjelaskan, bahwa pada 12 Maret 2025 lalu, telah melakukan monitoring terhadap kondisi lapangan dan Koperasi Jorong Rayo dan belum ada aktivitas yang menyebabkan tenaga kerja sekitar 75 kepala keluarga (KK) tidak bekerja yang harus difasilitasi.
“Sehingga kami berinisiatif untuk memediasi antara 12 orang anggota koperasi yang telah menjual lahannya dan klaim atas alasan masih ada kelebihan lahan yang diserahkan di lokasi atau lahan kemitraan Jorong Rayo dengan pengurus Koperasi Jorong Rayo,” ujar Maryadi.
Maryadi menerangkan, pada saat akan agenda rapat fasilitasi telah disiapkan, ada pemberitahuan secara lisan kalau tenaga kerja yang sejak 1 Maret 2025 tidak bekerja akan melakukan orasi dan penyampaian aspirasi untuk meminta jaminan keamanan kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara dan Polres Sukamara.
“Setelah melakukan koordinasi dan negosiasi dengan utusan yang ingin menyampaikan orasi, sehingga aspirasi disampaikan terlebih dahulu dengan pemerintah kecamatan,” terangnya.
Sementara itu, tenaga kerja dan karyawan Koperasi Jorong Rayo yang diterima oleh Camat Permata Kecubung menyampaikan, orasinya di halaman Kantor Kecamatan Permata Kecubung, mereka menuntut bubarkan ormas yang telah memortal dan menghentikan aktivitas pekerja di Koperasi Jorong Rayo, meminta perlindungan dan rasa aman, buka portal serta proses melalui jalur hukum dan meminta ganti rugi akibat pemortalan.
“Polres Sukamara melalui Kasat Intel akan melakukan komunikasi dan pendekatan agar penerima kuasa membuka portal, dan tidak mengganggu aktivitas pekerjaan lapangan sesuai aspirasi yang disampaikan di halaman kantor Kecamatan Permata Kecubung oleh 75 KK yang bekerja di Koperasi Jorong Rayo. Pemerintah Kecamatan Permata Kecubung siap memfasilitasi dan mediasi apabila diperlukan di Kantor Kecamatan Permata Kecubung,” tandasnya. (iza)