DPRD Gunung Mas

Desa Harus Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat

64
×

Desa Harus Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Gunung Mas Tuah
Anggota DPRD Gunung Mas Tuah. (Foto Sepanya/PE

KUALA KURUN – Pelayanan terhadap masyarakat hendaknya bisa berjalan maksimal dan optimal. Hal ini secara khusus ditujukan kepada pelayanan masyarakat yang ada di tingkat paling bawah yakni kelurahan atau desa. 

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Tuah. Kantor desa ataupun kelurahan merupakan pusat untuk pelayanan terhadap masyarakat. Pelayanan itu seperti di bidang kependudukan, pertanahan, perpajakan, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, ia meminta pihak desa agar pelayanan pemerintahan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan maksimal.

“Agar pelayanan pemerintahan di tingkat desa atau kelurahan berjalan dengan baik. Salah satu cara agar pelayanan tersebut berjalan dengan baik, kantor desa, kelurahan dan kecamatan harus selalu buka disetiap jam kerja,” ucap Tuah dikonfirmasi, Minggu (16/03).

Dia menyampaikan, kantor pemerintahan desa, kelurahan dan kecamatan jangan sampai tutup. Apalagi pada saat jam kerja, sehingga pelayan untuk masyarakat tetap dilakukan dengan baik.

“Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai pelayanan pemerintahan. Artinya, kepala desa, perangkat desa, lurah, pegawai kelurahan, camat, dan pegawai kecamatan harus berada di wilayah masing-masing,” ujarnya. 

Kalaupun berbenturan dengan kegiatan lain, lanjut Tuah, jangan sampai kantor pelayanan ditinggal dalam keadaan kosong atau ditutup pada jam kerja. Maka dari itu, dirinya sangat menghargai pemerintahan desa yang selalu aktif dan siap melayani masyarakat. 

“Kita sangat menghargai pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan yang aktif dalam melayani masyarakat. Maka dari itu jangan sampai tutup di jam kerja,” pungkas Tuah. (nya/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *