Isen MulangKalimantan Tengah

Kelola Penertiban Kawasan Hutan decara Optimal 

32
×

Kelola Penertiban Kawasan Hutan decara Optimal 

Sebarkan artikel ini
Kelola Penertiban Kawasan Hutan decara Optimal 
RAKOR: Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran bacakan sambutan dalam rakor dan sosialisasi terkait PKH, Senin (17/3). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi terkait Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3). 

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan atau implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang memfokuskan perhatian pada kawasan hutan di Kalteng wilayah dengan kawasan hutan terluas di Indonesia.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa PKH merupakan langkah yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. 

Ia mengingatkan, bahwa wilayah Kalteng memiliki kawasan hutan yang sangat luas, sehingga sangat penting bagi semua pihak untuk terlibat dalam menjaga dan mengelola kawasan ini secara optimal. 

“Ini adalah upaya besar yang harus kita laksanakan bersama-sama. Saya meminta, agar seluruh Bupati, Wali Kota, serta instansi terkait untuk benar-benar mendengarkan informasi dan arahan yang akan disampaikan oleh Komandan Satgas Garuda, yang akan memberikan panduan terkait program ini,” ujar Agustiar.

Lebih lanjut, Gubernur juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta pemerintah Kabupaten dan Kota, untuk mendukung penuh pelaksanaan program PKH ini. 

Ia mengungkapkan, keyakinannya bahwa kebijakan yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat tersebut tidak hanya bertujuan untuk menertibkan kawasan hutan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak seluruh peserta untuk bekerja sama dan berkolaborasi guna memastikan bahwa kekayaan alam hutan dapat dikelola secara berkelanjutan. 

Ia berharap, melalui program PKH, pengelolaan hutan dapat dilaksanakan secara lebih baik, sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita tingkatkan pemahaman dan komitmen kita terhadap program PKH ini. Kita harus menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk bekerja bersama, mengelola hutan kita dengan lebih baik dan berkelanjutan. Dengan begitu, kita dapat memastikan bahwa hutan tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup,” tambah Gubernur.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Undang Mugopal, dalam kesempatan yang sama menjelaskan berbagai langkah yang telah dan akan dilakukan dalam rangka PKH di wilayah Kalteng. 

Ia menyebutkan, bahwa pihak Kejaksaan telah mengambil sejumlah langkah strategis, seperti mengundang dan memanggil para pelaku usaha untuk memberikan klarifikasi mengenai aktivitas mereka di kawasan hutan.

“Langkah pertama yang kami ambil adalah dengan melakukan pemanggilan terhadap pelaku usaha yang terkait dengan kawasan hutan, melakukan analisis hukum dan perhitungan denda yang mungkin dikenakan. Selain itu, kami juga melaksanakan operasi intelijen untuk memantau setiap kegiatan yang terjadi di kawasan hutan,” tandasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *