PULANG PISAU – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Ketahanan Pangan setempat mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pantik, Kecamatan Pandih Batu, Selasa (18/3/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Paridah Ernawati dan sejumlah kepala OPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau, Camat Pandih Batu dan undangan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan GPM tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis bahan pokok dengan harga murah oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i kepada sejumlah masyarakat yang hadir pada GPM di Desa Pantik.
“Gerakan Pangan Murah bertujuan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, stabilitasi pasokan dan harga pangan, sekaligus agar angka inflasi mengalami penurunan dan terkendali dengan baik,” kata Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i.
Bupati berharap, dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau, Parida Ernawati mengatakan kegiatan GPM tersebut sebagai upaya untuk menstabilisasi harga pangan juga menghadapi bulan Ramadhan dimana sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga.
“Pada kegiatan GPM itu, pemerintah daerah menyediakan bahan pokok dengan harga murah kepada masyarakat yakni berupa paket sembako dengan harga Rp78.000 per paket yang terdiri dari 1 kg gula pasir, 1 liter minyak goreng, 1 kg tepung terigu dan 1 rak telur ayam. Kita berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat, khususnya yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri,” tutupnya.
Paridah menambahkan, kegiatan Gerakan Pasar Murah (GPM) dalam menyambut hari besar keagamaan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriyah di kabupaten Pulang Pisau dilaksanakan di tempat titik lokasi. Yakni di Kecamatan Kahayan Hilir tanggal 1 Maret 2025, Kecamatan Sebangau Kuala tanggal 14 Maret 2025, Kecamatan Maliku tanggal 17 Maret 2025 dan Kecamatan Pandih Batu tanggal 18 Maret 2025.(ung)