Hukum KriminalUtama

Polisi Gerebek Rumah Pengedar di Karanggan

39
×

Polisi Gerebek Rumah Pengedar di Karanggan

Sebarkan artikel ini
SABU: MK diamankan di Mapolresta Palangka Raya, baru-baru ini. FOTO: IST

Berhasil Sita Sabu 5,65 Gram yang Disimpan dalam Kotak HP

PALANGKA RAYA – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria berinisial MK (37).

Pria paruh baya tersebut ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,66 gram dalam penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu. 

Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di Jalan Karanggan 16, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut. 

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, tim akhirnya mengamankan terduga pelaku,” ucap Kasatresnarkoba, Selasa (18/3/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan 16 paket sabu dengan berat kotor 5,66 gram yang disembunyikan oleh MK.

Selain itu, terdapat satu unit timbangan digital, satu buah sendok sabu yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit handphone, plastik klip, serta uang tunai Rp 400.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

“Terhadap tersangka, kami sangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” tambahnya. 

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Kota Palangka Raya tetap aman dan terbebas dari bahaya narkotika,” tutup Kasatresnarkoba. (rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *