Isen MulangKalimantan Tengah

Pemprov Harap Pempus segera Laksanakan Pengangkatan ASN 

59
×

Pemprov Harap Pempus segera Laksanakan Pengangkatan ASN 

Sebarkan artikel ini
Pemprov Harap Pempus segera Laksanakan Pengangkatan ASN
SAMBUTAN: Plt Sekda Kalteng, Katma F Dirun sampaikan sambutan, Senin (17/3). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) berharap agar pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dilaksanakan oleh pemerintah pusat (Pempus). 

Harapan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F Dirun. 

Dia mengatakan, bahwa pihaknya sangat berharap, kebijakan tersebut dapat terealisasi segera.

Usai menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (17/3). Katma menyampaikan, bahwa Pemprov Kalteng terus mendorong agar pengangkatan ASN dan PPPK, terutama bagi tenaga pendidik seperti guru dapat dilakukan segera. 

“Kita doakan semoga pemerintah pusat cepat mengangkatnya, kita kembali lagi ke bulan April ini dan tolong di 10 hari bulan Ramadan kita berdoa, Insya Allah pasti diijabah,” ujar Katma.

Pengangkatan ASN dan PPPK merupakan hal yang penting, terlebih bagi tenaga pendidik yang telah lama menantikan status kepegawaian yang jelas. 

Pemprov Kalteng, meskipun ada beberapa kebijakan yang mungkin tidak sepenuhnya sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, tetap mendukung dan mematuhi arahan dari pemerintah pusat.

“Kami tetap mendukung dan mendorong agar pemerintah pusat bisa segera mengambil langkah untuk mengangkat ASN dan juga PPPK ini, termasuk guru-guru yang sangat diperlukan dalam sistem pendidikan kita,” tambahnya.

Katma juga menekankan bahwa meskipun ada perbedaan pandangan mengenai kebijakan tertentu, Pemprov Kalteng akan selalu menghormati dan mematuhi kebijakan pemerintah pusat. 

“Untuk SK guru yang akan dikeluarkan tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat. Kami walaupun tidak sepakat dengan beberapa kebijakan, namun kami tetap patuh dan taat,” terangnya.

Ia berharap, pemerintah pusat dapat segera menyelesaikan proses ini, mengingat pentingnya keberlanjutan pendidikan dan kesejahteraan para guru yang merupakan ujung tombak pembangunan pendidikan di daerah. 

“Kita tetap mendorong pemerintah pusat agar bisa cepat diangkat ASN dan juga PPPK ini termasuk guru-guru,” tutupnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *