Gunung Mas

Sosialisasi Pengelolaan Data Fakir Miskin dan Verifikasi Validasi Data Bansos

66
×

Sosialisasi Pengelolaan Data Fakir Miskin dan Verifikasi Validasi Data Bansos

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Pengelolaan Data Fakir Miskin dan Verifikasi Validasi Data Bansos

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten setempat, menggelar sosialisasi terhadap pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota sekaligus melaksanakan verifikasi dan validasi data bantuan sosial (Bansos) PKH dan Sembako di daerah ini.

Kepala Dinsos Gumas Jhonson Ahmad mengatakan, kegiatan ini juga untuk mendukung dan menyukseskan Program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas. Mencakup Optimalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk memastikan Bantuan Sosial tepat sasaran.

“Memang perlu Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten Gumas juga sekaligus kita akan melaksanakan Verifikasi dan Validasi KPM Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Sembako berdasarkan hasil Musyawarah Desa/Kelurahan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Desa dan Kelurahan,” kata Jhonson Ahmad, Senin (17/03).

Selain itu, kegiatan verifikasi dan validasi merupakan langkah penting untuk bisa mendata kembali KPM. Terutama bagi penerima Bansos yang sudah tidak layak mendapatkan Bansos sesuai dengan Permensos 73 Tahun 2024.

“Dengan adanya bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah agar bisa tepat sasaran yaitu untuk masyarakat kita di Gumas ini yang memang mereka yang dapat dipastikan tidak mampu,” tegasnya.

Mengingat kegiatan ini memang penting, ujar dia, maka diharapkan peran dari pihak Kecamatan, Desa/Kelurahan, Pendamping PKH, TKSK dan PSM dalam melaksanakan pendataan, verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sosial yang bersumber dari Pemerintah agar kedepan KPM Penerima Bansos bisa tepat sasaran.

“Kedepannya data kemiskinan yang saat ini kita kenal ada beberapa data yaitu Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), akan dijadikan menjadi satu basis data yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dikelola oleh Kemensos RI,” tandas dia. (nya/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *