PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pulang Pisau, Rabu (19/3/2025) lalu.
Kunjungan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Samsat serta memantau capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor di wilayah setempat.
Legislator DPRD Kalteng, Purdiono yang hadir dalam kunjungan tersebut menjelaskan pihaknya melihat secara langsung kondisi operasional Samsat Pulang Pisau. Hal ini sangat penting untuk memahami kendala yang dihadapi serta pencapaian yang telah diraih oleh Samsat setempat.
“Kami datang untuk melihat kendala yang dihadapi oleh Samsat Pulang Pisau, serta pencapaian yang sudah diraih. Informasi ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi pencapaian PAD Kalteng secara keseluruhan,” ucapnya, Jumat (21/3/2025).
Selama kunjungan, anggota Komisi I DPRD Kalteng juga berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan petugas Samsat Pulang Pisau. Dialog ini bertujuan untuk menggali lebih dalam berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan administrasi pajak kendaraan, yang kerap menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah.
Ia juga menyoroti, pentingnya pelayanan yang cepat dan efisien bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Ia menegaskan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sangat dipengaruhi oleh kemudahan dan kecepatan dalam proses administrasi yang disediakan oleh Samsat.
“Salah satu faktor yang dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan adalah pelayanan yang cepat dan mudah. Kami mendorong Samsat Pulang Pisau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat lebih nyaman dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak pihak Samsat untuk mengembangkan sistem digital dalam pelayanan pajak kendaraan. Menurutnya, dengan adanya aplikasi atau platform online yang mudah diakses, masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“Kami berharap Samsat Pulang Pisau dapat terus mengembangkan sistem digital, seperti aplikasi atau platform online, yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Hal ini akan meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi masyarakat dalam menjalani proses administrasi,” tandasnya. (rdi/rdo)