PURUK CAHU – Secara umum kalangan anggota DPRD Murung Raya (Mura) mendukung, pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif pemerintah daerah (Pemda) setempat menjadi peraturan daerah (Perda).
Namun beberapa catatan khusus disampaikan oleh masing-masing Fraksi di Gedung Rakyat Kabupaten Mura tersebut. Salah satunya datang dari pandangan umum Fraksi PKB dalam rapat paripurna, belum lama ini.
“Tiga raperda ini, tentunya bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah kita dengan adanya Raperda yang akan menjadi Perda ini akan menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan daerah,” kata juru bicara sekaligus Sekretaris Fraksi PKB Mahyono S Kom saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/3).
Fraksi PKB berharap, pemda setempat telah mempersiapkan juklak dan juknis atas pelaksanaan dari rencana Perda ini, karena berkaitan langsung dengan hajat masyarakat Mura.
“Kami merekomendasikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, dalam penyusunan beberapa rencana perda ini,” ucapnya.
Dia menuturkan, diantaranya wajib memperhatikan pengelolaan drainase dalam lingkungan perumahan nantinya agar tidak menjadi penyebab langsung potensi banjir
“Selain itu tidak kalah pentingnya sosialisasi dan imbauan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat terkait dengan larangan membuang sampah di bantaran sungai,” pungkasnya. (udi/abe)