Isen MulangKalimantan Tengah

Program Huma Betang Fokuskan Pengembangan Perikanan

61
×

Program Huma Betang Fokuskan Pengembangan Perikanan

Sebarkan artikel ini
Program Huma Betang Fokuskan Pengembangan Perikanan
SAMPAIKAN: Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah sampaikan sambutan, Kamis (20/3). (Foto: IST/PE)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, telah menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya untuk membangun provinsi ini. Salah satu sektor yang mendapatkan perhatian serius dalam Program Huma Betang adalah sektor perikanan. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, H. Darliansjah, menyatakan hal ini, Kamis (20/3).

Menurut Darliansjah, sektor perikanan merupakan salah satu prioritas dalam program pembangunan Gubernur, yang bertujuan untuk mewujudkan Kalteng Berkah Kalteng Maju. Melalui program Betang Makmur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sektor perikanan serta menyejahterakan masyarakat pesisir dan nelayan.

“Program Betang Makmur yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor perikanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan Kalteng,” ujar Darliansjah.

Salah satu sarana prasarana yang menjadi perhatian bersama adalah Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang. Pelabuhan ini memiliki peran vital dalam kegiatan sistem bisnis perikanan, khususnya untuk aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan dengan batas tertentu yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan sistem bisnis perikanan, termasuk tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, atau bongkar muat ikan. Pelabuhan ini juga dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan penunjang kegiatan perikanan.

Darliansjah menjelaskan bahwa Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang memiliki tugas penting dalam mendukung kelancaran aktivitas perikanan tangkap, serta berperan dalam pendaratan hasil penangkapan ikan dan pemasaran hasil perikanan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalteng No. 52 Tahun 2017, Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan penunjang yang berkaitan dengan operasional pelabuhan, kesyahbandaran, serta tata kelola dan pelayanan usaha. Ia berharap dengan adanya pelabuhan ini, pelayanan kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan, dapat semakin optimal.

“Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang, yang terletak di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, menyediakan berbagai layanan, antara lain Surat Persetujuan Berlayar, Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan dan Keberangkatan Kapal Perikanan, Pelayanan Tambat Labuh, Pelayanan Sewa Kios, Pelayanan SPBUN Bersubsidi, serta Layanan Data dan Informasi Kepelabuhan Perikanan,” tutup Darliansjah. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *