Isen MulangKalimantan Tengah

Berita Acara LKPJ Gubernur Diteken

44
×

Berita Acara LKPJ Gubernur Diteken

Sebarkan artikel ini
Berita Acara LKPJ Gubernur Diteken
RAPUR: Serah terima sekaligus penandatanganan berita acara LKPJ Gubernur Kalteng akhir Tahun 2024 dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025, Senin (24/3). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F. Dirun menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Senin (24/3). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.

Dalam sambutan pengantarnya, Arton S. Dohong menyampaikan agenda rapur yang meliputi penetapan Rencana Kerja 5 Tahun dan 1 Tahun DPRD Kalteng, pengumuman Panitia Khusus (PANSUS) dalam rangka membahas Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan di Kalteng. 

Mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng akhir Tahun Anggaran 2024 dan serah terima sekaligus penandatanganan berita acara LKPJ oleh Gubernur Kalteng kepada Pimpinan DPRD Kalteng.

Katma menyampaikan bahwa LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri, dengan tujuan untuk menggambarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) serta melaporkan kinerja Gubernur sebagai kepala daerah selama satu tahun anggaran. 

Penyampaian LKPJ ini juga merupakan bentuk koordinasi, komunikasi, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LKPJ ini berisi informasi terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan, mencakup pembangunan, pemberdayaan masyarakat, berbagai persoalan yang dihadapi, serta solusi untuk mencapai visi dan misi dalam RPJPD 2005 sampai dengan 2025 dan RPJMD 2021 sampai dengan 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berkat kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan semua pihak, pembangunan di Kalteng terus mengalami kemajuan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Kemajuan ini tercermin dalam beberapa indikator kinerja makro Kalteng tahun 2024, antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus meningkat, dari 73,73 persen pada tahun 2023 menjadi 74,28 persen pada 2024, persentase penduduk miskin yang sebesar 5,26 persen, meskipun sedikit naik dari 5,11 persen pada tahun 2023, namun masih di bawah rata-rata Nasional yang 8,57 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,01 persen, turun dari 4,10 persen pada tahun 2023.

Berada di bawah rata-rata nasional sebesar 4,91 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,46 persen, naik 0,32 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 4,14 persen, dengan kontribusi sebesar 12,28 persen pada perekonomian regional.

Peningkatan ini didorong oleh membaiknya PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) yang meningkat dari Rp 208 triliun lebih pada tahun 2023 menjadi Rp 222,9 triliun lebih pada tahun 2024. Selain itu, Gini Ratio juga mengalami penurunan dari 0,317 pada 2023 menjadi 0,304 pada tahun 2024, yang berada di bawah rata-rata nasional 0,381.

Terkait dengan laporan keuangan, ia mengungkapkan bahwa laporan keuangan masih bersifat makro dan belum final, karena saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI. Laporan pertanggungjawaban keuangan akan dilaporkan secara terpisah pada rapat paripurna selanjutnya.

Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, Katma mengungkapkan bahwa realisasi PAD pada tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 8,33 triliun, atau 90,29 persen dari target yang ditetapkan, yaitu Rp 9,22 triliun. Rinciannya adalah PAD yang tercatat sebesar Rp 2,81 triliun, atau 104,31 persen dari target sebelumnya, Rp 2,66 triliun. Dana Transfer terealisasi sebesar Rp 5,33 triliun, atau 81,76 persen dari target Rp 6,51 triliun. Selain itu, lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp 184,661 miliar, atau 2.289,59 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 8,065 miliar.

Katma menegaskan, dalam penggunaan anggaran, pemda selalu mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, anggaran APBD disesuaikan dengan rencana program prioritas dan kegiatan yang telah diusulkan oleh satuan kerja perangkat daerah masing-masing, sesuai dengan tupoksi urusan yang ada.

“Anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” pungkasnya. (ifa/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *