PALANGKA RAYA – Juru bicara DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi menyampaikan, bahwa rapat kerja (raker) lima tahun dan satu tahun telah dibahas dalam dua rapat gabungan pada tanggal 9 dan 13 Januari 2024. Pembahasan yang intensif, menghasilkan rencana kerja yang komprehensif dan terukur.
“Raker ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD Kalteng dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya, saat membacakan sambutan pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025, Senin (24/3/2025) kemaren.
Secara umum, Raker lima tahun dan satu tahun berfokus pada penguatan tiga fungsi utama DPRD Kalteng. DPRD berkomitmen melahirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memastikan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.
Raker satu tahun menargetkan pencapaian kinerja tahunan dan penyelesaian peraturan daerah yang menjadi prioritas. DPRD Kalteng juga berencana meningkatkan intensitas monitoring dan evaluasi, terhadap program pemerintah untuk menjamin efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran.
Selain itu, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kelembagaan juga menjadi perhatian. DPRD Kalteng menargetkan peningkatan kapasitas anggota serta digitalisasi sistem administrasi agar lebih efektif.
Dengan ditetapkannya raker lima tahun dan satu tahun, DPRD Kalteng berharap dapat menjalankan tugasnya lebih optimal dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Penguatan tiga fungsi utama DPRD Kalteng menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut,” tandasnya. (rdi/rdo)