PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, mengadakan kegiatan reses ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, Senin (24/3).
Reses ini merupakan bagian dari masa sidang IV tahun 2025 yang fokus pada pengawasan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang baru saja mengalami perubahan melalui UU Nomor 3 Tahun 2024.
Teras Narang, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam reses kali ini, terutama mengenai implementasi Undang-Undang Desa yang terus berkembang dan dinamis.
Teras menjelaskan, dalam masa reses sidang IV tahun 2025, ia dan rekan-rekan di Komisi I DPD RI akan membahas beberapa poin penting, salah satunya terkait dengan Undang-Undang Desa yang mengalami perubahan baru-baru ini.
“Selain Undang-Undang Desa, kami juga akan membahas hal-hal lain yang tak kalah penting, seperti masalah tata ruang, serta perkembangan terkait masalah kepegawaian yang melibatkan calon aparatur sipil negara, termasuk PPPK,” ungkap Teras Narang.
Pada reses kali ini, Teras dan tim mengajukan 10 pertanyaan kepada Kepala Dinas PMD yang menurutnya sangat penting dalam rangka memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai tantangan dan kebutuhan desa-desa di Kalteng.
“Pertanyaan yang kami ajukan tadi sudah dijawab dengan sangat rinci dan detail. Jawaban-jawaban tersebut nantinya akan sangat berguna bagi kami dalam mempersiapkan langkah-langkah apa saja yang perlu diambil oleh Pemerintah Pusat, khususnya terkait dengan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih,” tambah Teras Narang.
Dalam pertemuan tersebut, Teras juga menyampaikan harapannya agar Dinas PMD dapat mempersiapkan desa-desa yang memiliki potensi untuk dicalonkan sebagai Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemberdayaan ekonomi desa.
“Saya berharap, Kepala Dinas PMD dapat mempersiapkan desa-desa yang memiliki potensi yang kuat untuk diusulkan menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Program ini sangat penting dalam mendukung perkembangan ekonomi masyarakat desa,” tegas Teras Narang.
Selain itu, Teras juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas PMD yang menurutnya telah menunjukkan kesiapan untuk menjalankan program-program pembangunan desa yang sejalan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia dan Gubernur.
Ia menegaskan, ia akan selalu siap memberikan dukungan penuh terhadap berbagai upaya pengembangan desa di Kalteng.
“Saya juga memberikan apresiasi yang siap melaksanakan program sesuai visi misi Bapak Presiden dan Bapak Gubernur. Saya akan siap memberikan dukungan penuh dalam segala hal terkait perkembangan desa,” kata Teras Narang.
Di sisi lain, Aryawan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kedatangan Teras Narang dan rombongan ke kantornya. Ia menyatakan, bahwa jawaban yang diberikan atas 10 pertanyaan yang diajukan oleh Teras dan tim akan menjadi acuan penting dalam rangka meningkatkan kualitas dan kemajuan desa-desa di Kalteng.
“Kami merasa terhormat dengan kedatangan Senator Teras Narang ke Dinas ini. Kami berharap, dengan adanya reses ini, kami bisa mendengar masukan-masukan dan kritik yang membangun, sehingga ke depan desa-desa di Kalteng bisa lebih mandiri dan maju,” pungkasnya. (ifa/abe)