SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta pengelola SPBU di Sukamara untuk memperpanjang jam operasional mereka.
Hal tersebut merupakan buntut dari antrean panjang di SPBU Sukamara belakangan ini yang menjadi keluhan masyarakat, sehingga membuat aktivitas masyarakat terganggu.
“Perpanjangan jam buka ini merupakan langkah awal atau solusi jangka pendek yang diterapkan Pemerintah Daerah untuk merespons keresahan masyarakat. Kebijakan ini bersifat percobaan dan akan dievaluasi untuk melihat efektivitasnya di lapangan,” ujar Masduki.
Sebelumnya SPBU di Sukamara hanya buka dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB, kini jam pelayanan diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB setiap harinya.
“Dengan waktu operasional yang lebih panjang, masyarakat diharapkan bisa lebih leluasa dalam mengatur jadwal pengisian BBM. Sehingga tidak terjadi penumpukan di jam-jam tertentu,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur PT Bangun Sukma Jaya, Arbain, mengungkapkan bahwa dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Sukamara terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat, SPBU PT Bangun Sukma Jaya resmi menambah jam operasionalnya.
“Terhitung mulai hari ini, SPBU yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut KM 08 Desa Natai Sedawak Sukamara akan melayani pengisian bahan bakar hingga pukul 22.00 WIB. Dengan penyesuaian ini, pihak manajemen SPBU juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat melakukan pengisian bahan bakar dan mengikuti aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama,” tandasnya.(iza/rdo)