Barito Timur

Bupati Serahkan LKPD Unaudited TA 2024 ke BPK RI

45
×

Bupati Serahkan LKPD Unaudited TA 2024 ke BPK RI

Sebarkan artikel ini
Bupati Serahkan LKPD Unaudited TA 2024 ke BPK RI
SERAHKAN: Bupati Bartim, M.Yamin (dua dari kiri) saat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI. (Foto: Hms Bartim)

PALANGKA RAYA – Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

Penyerahan LKPD ini bersama-sama dengan 5  Kabupaten lainnya di Kalteng yakni Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau dan  Gunung Mas.

Acara berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan menjadi momen penting dalam proses transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.

Penyerahan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, yang juga menjabat sebagai Kepala PKAD Kabupaten Barito Timur, Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar serta tim teknis lainnya. 

Langkah ini menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam memastikan laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pj. Sekda Bartim, Misnohartaku menjelaskan, bahwa penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. 

Ia juga menegaskan, bahwa penyerahan LKPD ini telah memenuhi aturan perundang – undangan. Di mana laporan keuangan harus disampaikan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami berharap, opini BPK RI atas LKPD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024 bisa kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun-tahun sebelumnya kita sudah meraih WTP, dan kita optimis tahun ini Bartim kembali mempertahankan capaian tersebut,” ujar Misnohartaku dengan penuh harap.

Sebagai informasi, penyerahan laporan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kesiapan Pemerintah Daerah dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. 

Acara ini menjadi agenda penting dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah. (mmc) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *