Murung Raya

Bupati dan Wabup Gunakan Kendaraan Pribadi Layani Masyarakat

28
×

Bupati dan Wabup Gunakan Kendaraan Pribadi Layani Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Wabup Gunakan Kendaraan Pribadi Layani Masyarakat
PEMKAB: Kendaraan Pribadi Milik Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin dengan Nopol KH 3O3 MR saat terparkir di depan Kantor Bupati Mura berdampingan dengan mobil dinas milik sekretaris daerah. (Foto: Yudi/PE)

PURUK CAHU – Pengabdian dalam melaksanakan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Bupati Heriyus SE dan Wakilnya Rahmanto Muhidin sejak dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 6 Februari lalu terus berjalan optimal.

Upaya dua pasangan pemimpin daerah periode 2025 – 2030, dalam memberikan pelayanan terbaiknya, membawa Kabupaten Murung Raya menuju kesejahteraan dan pembangunan daerah yang dicita-citakan bersama semakin dimaksimalkan. 

Komitmen tersebut, secara tersirat keduanya tunjukan saat aktif bekerja setelah libur panjang, ketika memperingati hari besar Umat Muslim pada Selasa lalu dengan menggunakan kendaraan pribadinya masing-masing.

Saat ditanyakan mengapa menggunakan mobil pribadi, Bupati Murung Raya ini mengungkapkan, bahwa sebenarnya sejak dilantik sebagai pimpinan daerah keduanya telah diberikan beberapa fasilitas untuk menunjang tugas dan fungsinya, salah satunya mobil dinas.

“Memang kami bersama Pak Rahmanto sudah diberikan fasilitas-fasilitas. Salah satunya mobil dinas pada akhir Februari lalu, kita terus maksimalkan gunakan fasilitas dinas tersebut untuk melaksanakan tugas. Namun kondisinya sudah tiga kali kita gunakan untuk ke Palangka Raya sebanyak itu juga mobil dinas kita itu harus masuk bengkel, karena terjadi kerusakan,” ucap Heriyus, Kamis (10/4). 

Kondisi tersebut juga sama dengan yang terjadi dengan mobil dinas yang digunakan wakilnya.

“Pak Rahmanto, juga mengalami hal yang sama, dan jika kita perhatikan aset daerah yang kita gunakan tersebut merupakan aset milik daerah tahun 2019,” bebernya.

Hingga saat ini kondisi dua kendaraan dinas Bupati dan Wakilnya ini masih dalam proses perbaikan di Kota Palangka Raya, sehingga sementara untuk menunjang dan berjalannya pelaksanaan tugas pemerintahan menggunakan kendaraan pribadi.

“Tentunya dalam menjalankan tugas tidak menjadi masalah menggunakan kendaraan pribadi, namun kita berharap, kedepan jika anggaran daerah kita ada dan cukup, dapat menyediakan fasilitas mobil dinas yang siap pakai. Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait dengan pemberian fasilitas tersebut, guna menunjang kinerja dan pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat kita,” imbuhnya. (udi/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *