PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi beban ekonomi warga yang terdampak berbagai tekanan sosial dan ekonomi, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran bersama wakilnya H. Edy Pratowo menyampaikan salah satu program unggulan mereka, yaitu pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2 juta per-Kartu Keluarga (KK).
Program ini diumumkan sebagai salah satu janji kampanye mereka dalam pemilihan kepala daerah yang menitikberatkan pada keadilan sosial dan pemerataan bantuan, terutama bagi masyarakat yang belum tersentuh program bantuan sosial nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam sambutannya pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng tahun 2025 di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (10/4).
Gubernur menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, namun memiliki kondisi dan kriteria yang serupa dengan penerima PKH. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat yang selama ini tidak terakomodasi oleh program pusat.
“Yang mendapatkan BLT Rp 2 juta tersebut adalah yang belum terdaftar dalam PKH, namun dengan kriteria yang sama,” ujar Agustiar.
Lebih lanjut, Agustiar menegaskan bahwa setiap KK yang layak dan benar-benar memerlukan bantuan akan menjadi prioritas penerima. Pemerintah provinsi (Pemprov) berkomitmen untuk menyalurkan BLT secara merata dan adil, dengan sistem pendataan dan verifikasi yang ketat.
“Setiap masyarakat untuk setiap satu KK memang mendapatkan BLT Rp 2 juta dengan catatan orang yang memerlukan,” tandasnya. (ifa/abe)