PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, secara tegas meminta, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya agar lebih serius dalam menjalankan kewajiban perpajakan, khususnya terkait dengan pajak kendaraan bermotor.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur dalam sambutannya pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II, Kantor Gubernur, Kamis (10/4).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan, pentingnya peran aktif pemerintah kabupaten atau kota dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Ia juga meminta, setiap daerah untuk memberikan data awal terkait wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya serta membuat imbauan resmi guna mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
“Kami meminta, agar seluruh pemerintah daerah, dari kabupaten, kota, hingga pemerintah desa, dapat memastikan kepatuhan terhadap penggunaan kendaraan berplat KH serta melaporkan data wajib pajak yang tidak membayar kepada pemprov,” tegas Gubernur.
Gubernur juga meminta, agar setiap pemerintah daerah mengalokasikan anggaran operasional untuk mendukung kegiatan pendataan wajib pajak. Hal ini dinilai sangat penting guna memperkuat basis data perpajakan dan menjadi dasar untuk langkah-langkah penegakan aturan yang lebih efektif.
“Selain itu, kami juga meminta, agar dana operasional untuk mendukung kegiatan pendataan ini bisa dianggarkan. Pendataan baik akan menjadi pondasi dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak,” pungkasnya. (ifa/abe)