PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menekankan, pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai alat promosi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
Menurut Siti Nafsiah, di era digital seperti sekarang, media sosial menawarkan jangkauan yang luas dan efektif untuk memasarkan produk UMKM. Platform-platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, memungkinkan UMKM untuk menjangkau konsumen potensial secara langsung tanpa memerlukan biaya promosi yang besar.
“Media sosial bukan lagi sekadar platform untuk bersosialisasi, tetapi juga menjadi ladang bisnis yang sangat potensial. UMKM di Kalimantan Tengah perlu memaksimalkan potensi ini untuk meningkatkan daya saing dan mengembangkan usahanya,” ucapnya, Jumat (11/4/2025).
Siti Nafsiah juga menyoroti, pentingnya strategi pemasaran digital yang tepat. Ia menyarankan agar UMKM tidak hanya sekadar mengunggah foto produk, tetapi juga membuat konten yang menarik dan informatif, seperti video tutorial, behind-the-scenes, dan testimoni pelanggan.
“Interaksi aktif dengan pelanggan di media sosial juga dinilai penting untuk membangun kepercayaan dan loyalitas,” lugasnya.
Anggota Fraksi dari Partai Golkar ini optimistis, bahwa dengan pemanfaatan media sosial yang tepat, UMKM Kalimantan Tengah dapat menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional. (rdi/rdo)