Utama

Parkir dan Lalin di Sekitar Istana Isen Mulang Perlu Ditata

316
×

Parkir dan Lalin di Sekitar Istana Isen Mulang Perlu Ditata

Sebarkan artikel ini
Parkir dan Lalin di Sekitar Istana Isen Mulang Perlu Ditata
PASANG BARRIER : Pemasangan barrier dan garis pembatas oleh Satpol PP dan Dishub Kalteng di sekitar Istana Isen Mulang, Kamis (10/4/2025) lalu.FOTO IST/PE

PALANGKA RAYA – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman di sekitar kawasan strategis pemerintahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) menata ulang lalu lintas (lalin) dan parkir di kawasan sekitar Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (10/4/2025) lalu.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya untuk menata ruang publik di area vital tersebut.

Setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan parkir sembarangan serta berjualan di area yang tidak semestinya, pemerintah kini mengambil tindakan nyata dengan memasang barrier (pembatas jalan), marka jalan, serta garis pembatas di dua titik utama: Jalan Brigjen Katamso dan Jalan DI Pandjaitan.

Penertiban ini bertujuan mengatasi berbagai permasalahan klasik. Seperti parkir liar dan aktivitas berdagang di atas trotoar yang selama ini mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan, sekaligus merusak estetika kawasan pemerintahan yang semestinya menjadi representasi ketertiban dan keteraturan ruang publik.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai, dalam keterangannya menyampaikan, penataan ini bukan sekadar bentuk penegakan aturan, tetapi juga cerminan dari keseriusan pemerintah dalam menata kawasan publik, khususnya yang berada di lingkungan strategis.

“Kami ingin memastikan bahwa kawasan sekitar Istana Isen Mulang bersih dari parkir liar dan aktivitas yang tidak semestinya. Ini bukan semata-mata penertiban, tapi langkah serius untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Baru I Sangkai.

Ia menambahkan, setelah pemasangan marka dan barrier, pihaknya bersama Dishub akan terus melakukan pengawasan secara berkala di lapangan. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran kembali, serta mengedukasi masyarakat agar terbiasa dengan budaya tertib berlalu lintas dan menjaga fasilitas umum.

“Kami berharap masyarakat bisa mendukung langkah ini. Semua ini untuk kebaikan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemerintah tidak akan maksimal. Karena itu, kami mengajak seluruh warga Palangka Raya untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota kita,” pungkasnya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *