Gunung Mas

Sosialisasikan Simpegnas bagi RS Pratama dan Puskesmas

60
×

Sosialisasikan Simpegnas bagi RS Pratama dan Puskesmas

Sebarkan artikel ini
Sosialisasikan Simpegnas bagi RS Pratama dan Puskesmas
SOSIALISASI : Sahli Bupati Gumas Guanhin didampingi Plt Sekretaris Dinkes Gumas dr Walti (kiri), Kabid Kesmas Herianto (kanan) ketika diwawancarai di aula Bapperida setempat, Rabu (16/04). (Foto Sepanya/PE)

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar, sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas), bagi Rumah Sakit (RS) Pratama Talaken dan seluruh UPT Puskesmas di wilayah setempat.

Staf Ahli (Sahli) Bupati Gumas, Guanhin menjelaskan, sosialisasi Simpegnas ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data kepegawaian di seluruh instansi, baik di pusat maupun daerah, dan juga untuk mengintegrasikannya secara nasional. 

“Kegiatan sosialisasi ini sebenarnya merupakan bagian dari program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Gumas, berkaitan dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Jadi hal ini berlaku kepada ASN tidak terkecuali tenaga kesehatan, dan itu wajib aturannya,” ungkapnya di aula Bapperida setempat,  Rabu (16/04).

Guanhin menjelaskan, sosialisasi ini juga berkaitan dengan kinerja dari ASN dan absensi yang menjadi salah satu syarat penilaian kinerja yang diberlakukan saat ini. 

“Bagi yang tidak disiplin akan diberikan sanksi oleh instansi masing-masing, artinya kami tekankan kehadiran dalam bekerja itu wajib,” tegas dia.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinkes Gumas dr. Walti menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak memahami dan dapat menggunakan Simpegnas dengan benar, sehingga data kepegawaian dapat dikelola dengan lebih efektif dan terintegrasi. 

“Kalau jumlah dari peserta ini baik dari 17 puskesmas dan satu RS Pratama sebanyak 54 orang terdiri dari kepala RS dan kepala UPT Puskesmas dan operator mereka,” tandasnya. (nya/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *