PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol), Herson B. Aden, memimpin Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (15/4).
Herson menyampaikan bahwa rakor ini digelar dalam rangka membahas perkembangan pelaksanaan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) tahun 2015 sampai dengan 2035, serta rencana tindak lanjut pasca pembahasan lintas sektor.
“Proses revisi tata ruang bukanlah hal yang mudah dilakukan. Ini melibatkan berbagai tahapan dan kelengkapan dokumen yang kompleks, termasuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan kajian-kajian pendukung lainnya. Dengan kondisi eksisting kawasan baik yang telah terbangun maupun yang belum setiap perubahan, bahkan sekecil satu satuan lahan pun, dapat membawa dampak signifikan dari segi lingkungan, sosial maupun regulasi,” ujar Herson.
Ia juga menekankan, pentingnya percepatan penyelesaian revisi RTRWP untuk menjamin kepastian pemanfaatan ruang bagi berbagai sektor pembangunan di Kalteng.
“Keterlambatan dalam proses revisi tata ruang berdampak langsung terhadap penataan ruang di tingkat kabupaten atau kota. Dampak paling nyata yang dirasakan adalah terhambatnya pelaksanaan pembangunan. Hal ini turut memengaruhi sektor investasi, karena ketidakpastian tata ruang membuat investor enggan menanamkan modalnya. Padahal, investasi merupakan penggerak utama perekonomian yang dapat menimbulkan efek berganda seperti penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Herson.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, H. Shalahuddin menyampaikan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRWP ini perlu dibahas secara intensif agar segera tercapai kesepakatan terkait muatan substansinya.
“Pemprov berkomitmen mempercepat proses pembahasan Ranperda RTRWP sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga Perda RTRWP ini dapat segera disahkan,” tutupnya. (ifa/abe)