PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Rifa`i dan Wakil Bupati (Wabup), H Ahmad Jayadikarta bersama Kabid Bina Marga Dinas PUPR I Gusti Putu Donna melihat dari dekat kondisi jalan poros menuju Kecamatan Sebangau Kuala, terdapat beberapa titik mengalami kerusakan cukup parah, Senin (21/4).
“Hari ini (kemarin, red) kita meninjau jalan rusak menuju Kecamatan Sebangau Kuala. Ini jalan Maliku Bantanan sebutannya. Artinya ini satu-satunya jalan bagi warga masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala dan sekitarnya untuk akses keluar masuk,” ucap Bupati H Ahmad Rifa’i.
Disampaikannya, bahwa pada tahun sebelumnya sudah fungsional. “Alhamdulillah, ada kendala dan rusak lagi. Tapi tahun ini ada kegiatan lagi dan secepatnya akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, sehingga dapat fungsional kembali,” jelasnya.
Bupati menyebutkan, untuk tahun ini ada anggaran sebesar Rp.10 Miliar dari APBD Kabupaten dan Rp.4 Miliar APBD Provinsi Kalteng, untuk penanganan ruas jalan yang menjadi satu-satunya akses masyarakat, agar fungsional dan bisa dilalui masyarakat.
Melihat kerusakan jalan tersebut, Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta minta kepada camat beserta unsur Tropika agar memberikan imbauan, kepada pengemudi angkutan truk yang mengangkut barang muatan untuk membatasi tonase maksimal 4 ton.
“Jangan sampai, nantinya jalan yang sudah diperbaiki ini rusak lagi dan rusak lagi. Jadi saya minta semuanya harus mematuhi dan mentaati aturan ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (ung/abe)