PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2024 melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin (21/4/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme kerja dan efektivitas pansus DPRD Kalsel dalam menelaah LKPj gubernur, serta mencari praktik terbaik dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kalteng, Sudarsono mengungkapkan, bahwa pihaknya ingin mengetahui bagaimana DPRD Kalsel menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah provinsi setelah menelaah LKPj.
“Kami ingin melihat bagaimana rekomendasi DPRD Kalsel ditindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan dan pembangunan oleh pemerintah provinsi,” ucapnya.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian Sudarsono adalah perbedaan struktur pansus di kedua DPRD. Di Kalsel, pansus LKPj dibagi menjadi empat pansus, sesuai dengan jumlah komisi yang ada. Setiap pansus fokus pada mitra kerja komisi masing-masing.
“Sistem ini dinilai lebih efisien dan memungkinkan pembahasan yang lebih dalam,” jelasnya.
Berbeda dengan Kalsel, DPRD Kalteng hanya membentuk satu pansus untuk membahas LKPj dengan waktu pembahasan yang sama, yaitu 30 hari kerja. Hal ini, menurut Sudarsono, dinilai kurang optimal karena waktu yang terbatas dan banyaknya mitra kerja yang harus dibahas.
“Dengan waktu yang terbatas dan mitra kerja yang terlalu banyak, pembahasan LKPj di Kalteng tidak maksimal,” ungkapnya.
Melihat efektivitas sistem yang diterapkan di DPRD Kalsel, Pansus LKPj DPRD Kalteng berencana mengadopsi mekanisme serupa.
“Kami menilai sistem di Kalsel ini positif dan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Semakin banyak aspek yang ditelaah, semakin banyak masukan yang dapat diberikan untuk perbaikan,” lugasnya.
Legislator Partai Golkar menekankan, bahwa pengawasan terhadap eksekutif merupakan bagian integral dari tugas utama legislatif, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi DPRD Kalteng dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. (rdi/rdo)