Barito Timur

Pemkab Gelar Safari Nyepi Tahun Baru Saka 1947

96
×

Pemkab Gelar Safari Nyepi Tahun Baru Saka 1947

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gelar Safari Nyepi Tahun Baru Saka 1947
TOLERANSI: Pihak Pemkab Bartim menyerahkan bantuan ambal kepada pengurus Basarah diserahkan oleh Wakapolres didampingi Asisten I Setda dan Ketua Majelis Besar Hindu Kaharingan Safari Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Selasa (22/4) di Balai Basarah Manauwei, Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui. (Foto: Mmc Bartim)

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) menggelar kegiatan Safari Nyepi Tahun Baru Saka 1947 pada Selasa (22/4), dipusatkan di Balai Basarah Manauwei, Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui. 

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan umat Hindu Kaharingan. Juga memperkuat nilai-nilai spiritualitas dan toleransi antarumat beragama di wilayah Bartim. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Para Asisten Setda Bartim, jajaran Forkopimda, Kemenag, para Kepala OPD, Instansi Vertikal, Majelis Besar Hindu Kaharingan, Camat Patangkep Tutui dan jajarannya, Kepala Desa Bentot, jajaran Forkopimcam serta masyarakat umum lintas agama yang tampak antusias memenuhi Balai Basarah Manauwei dan sekitarnya.

Rombongan pejabat disambut dengan penuh kearifan lokal melalui tari-tarian tradisional dan upacara Tampung Tawar, sebagai bentuk penghormatan dan doa keselamatan. 

Rangkaian sambutan dimulai dari Ketua Panitia, dilanjutkan oleh Kepala Desa Bentot, Ketua Majelis Besar Hindu Kaharingan, Camat Patangkep Tutui dan diakhiri oleh Asisten I yang membacakan sambutan tertulis Bupati Bartim.

Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda Bartim, M.Yamin menegaskan, pentingnya pembangunan spiritual sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional. Ia menekankan, pembangunan tidak hanya bersifat fisik, tetapi harus menyentuh aspek rohani agar tercipta keseimbangan di masyarakat.

“Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan membina umat beragama, termasuk umat Hindu Kaharingan,” ujar Bupati.

Dia juga menggarisbawahi, Agama Hindu Kaharingan telah diakui negara secara resmi melalui SK Dirjen Bimas Hindu dan Buddha Nomor H/37/1980, yang mengesahkan Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MB-AHK) sebagai lembaga keagamaan resmi. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban memberikan ruang dan dukungan dalam pengembangan ajaran serta praktik keagamaan Hindu Kaharingan.

Safari Nyepi atau Dharma Santi ini diharapkan menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, memperdalam pemahaman ajaran agama serta menguatkan pelaksanaan ritual keagamaan berdasarkan Kitab Suci Panaturan. 

Wabup juga berharap, kegiatan ini menjadi momen bagi umat Hindu Kaharingan untuk meningkatkan Sradha dan Bhakti kepada Ranying Hatala Langit, Sang Hyang Widhi Wasa. (mmc) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *