Kotawaringin Timur

Pemkab Launching Alat Pemantau Transaksi Pajak Daerah 

80
×

Pemkab Launching Alat Pemantau Transaksi Pajak Daerah 

Sebarkan artikel ini
Pemkab Launching Alat Pemantau Transaksi Pajak Daerah 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul Lumban Gaol menunjukkan penggunaan alat pemantau transaksi pajak daerah di salah satu hotel fi Kotim, Selasa (22/4/2025).

SAMPIT – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol menghadiri acara launching pemasangan alat pemantau transaksi pajak daerah, di salah satu hotel di Sampit, Selasa (22/4/2025). 

“Semoga dengan adanya alat pemantau transaksi pajak daerah ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat khusus bagi dunia usaha dan masyarakat Kotim,” kata Sanggul. 

Ia menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan di daerah. 

Berdasarkan uu nomor 1 tahun 2022 serta arahan MCP KPK, Pemerintah Kabupaten Kotim secara bertahap akan memasang alat pemantau transaksi pajak pada setiap usaha milik wajib pajak, guna mencegah rekayasa pelaporan dan meningkatkan transparansi.

Alat ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pelaporan pajak, khususnya pada tiga jenis pajak utama yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, jasa perhotelan, serta jasa kesenian dan hiburan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalteng atas dukungan melalui program CSR dalam penyediaan alat ini, serta kepada para pelaku usaha yang telah berkontribusi meningkatkan PAD,” ucapnya. 

Sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Bank Kalteng, dan seluruh OPD pemungut diharapkan terus diperkuat demi optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah menjelaskan bahwa alat pemantau transaksi pajak daerah yang dibiayai oleh CSR Bank Kalteng ini dikhususkan untuk transaksi PBJT Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan. 

“Alat itu nanti akan kita pasang di 71 usaha, yakni ada 25 hotel, 38 rumah makan dan 11 tempat hiburan. Untuk hari ini, kita akan uji coba di 3 hotel dulu, hari ini ada Hotel Aquarius, Vivo dan Midtown,” kata Ramadansyah. 

Bepanda menargetkan diakhir 2025 ini alat tersebut bisa terpasang semua di tempat usaha yang sudah ditetapkan. Dengan harapan, alat tersebut juga dapat mengurangi potensi kebocoran atau wajib pajak yang tidak wajar. (pri/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *