Seorang wanita yang tega membanting bayi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin mengungkapkan bahwa, hasil tersebut diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap wanita yang aksinya viral tersebut.
“Tadi malan kami memberikan tes urine, dia (pelaku) positif narkoba,” kata Haridin, Selasa (22/4/2025).
Diketahui, video wanita banting bayi berusia 6 bulan di Kendari ini, viral di media sosial. Dalam tayangan berdurasi 21 detik, pelaku mengambil bayi yang digendong seorang laki-laki di kamar kos lalu membantingnya.
Tidak lama setelah video itu viral, personel Polresta Kendari, langsung meringkus pelaku.
Menurut Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin, peristiwa keji ini terjadi di sebuah kamar kos di Kecamatan Wuawua, pada Senin (21/4/2025) sekira Pukul 17.00 WITA.
Haridin menyebut pelaku inisial PCD dan ibu korban inisial PA masih keluarga. “Korban dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan, sementara ibu korban pergi merantau,” ungkap Haridin.
Dalam hal ini, masalah muncul setelah pelaku merasa ibu korban tidak lagi mempedulikan anaknya terkait biaya. Hal ini membuat pelaku mengancam ibu korban akan menganiaya anaknya.
“Motifnya adalah pengasuh anak, siapa yang biayai ini anak,” ujarnya.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari, sementara korban bayi usia 6 bulan, sudah dibawa pulang oleh keluarga setelah dirawat di RS Bhayangkara. (Puteranegara Batubara)
Sumber : okezone.com