JAKARTA – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam rangka mensinergikan program daerah dengan pusat terkait pengembangan pelabuhan perikanan di Kalteng di Direktorat Kepelabuhanan Perikanan Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Lt. 12 Gedung Mina Bahari 2 Jalan Medan Merdeka Timur Jakarta, Selasa (22/4).
Kepala Bidang Perikanan Tangkap (PT), Nita Fera mengatakan, bahwa pengembangan potensi perikanan tangkap di Kalteng sangat besar, sehingga perlu adanya pengembangan pelabuhan perikanan.
Untuk itu, dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional dan Implementasi pergub Provinsi Kalteng Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Perikanan Tangkap dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Di Perairan Laut, maka audiensi ini dilakukan.
“Audiensi ini dilakukan dengan tujuan mendorong pengembangan usaha perikanan dan kelautan secara optimal dan berkelanjutan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada semua pelaku usaha perikanan tangkap, maka dirasa perlu adanya audiensi dengan pemerintah pusat dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP melalui rencana pengembangan pelabuhan perikanan Kuala Pembuang, Kuala Jelai dan Kumai, serta pengembangan Sentra Perikanan Terpadu di Desa Sei Ijum Kotawaringin Timur,” ungkapnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah mengatakan, bahwa modernisasi dan investasi pelabuhan perikanan di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri perikanan serta mendukung pertumbuhan ekonomi maritim.
“Pelabuhan perikanan yang modern akan menyediakan fasilitas yang lebih baik untuk penanganan hasil tangkapan, pengolahan, dan distribusi ikan, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk perikanan, investasi di sektor ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir melalui peningkatan pendapatan dan lapangan kerja. Untuk itu, melalui pengembangan pebuhan perikanan di Kalteng dapat dilakukan secara optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” pungkasnya. (ifa/abe)