Hukum KriminalUtama

Oknum Guru Agama Dituding Lecehkan Mantan Murid

726
×

Oknum Guru Agama Dituding Lecehkan Mantan Murid

Sebarkan artikel ini
Oknum Guru Agama Dituding Lecehkan Mantan Murid
Foto screenshoot oknum guru.
  • Keluarga Korban Viralkan pelaku di Medsos
  • SMPN 8 Palangka Raya Sebut RI Sudah Pindah ke SD di Mendawai

PALANGKA RAYA – oknum guru agama di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya, diduga melakukan pelecehan terhadap mantan muridnya.

Peristiwa ini sempat menghebohkan media sosial melalui video berdurasi 1 menit 30 detik yang beredar luas di masyarakat. Video tersebut diunggah akun TikTok @ceuceudian, dengan cepat menyebar luas.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berinisial RI, yang diduga sebagai guru agama di SMPN 8 Palangka Raya, dalam kondisi pasrah.

Seorang wanita tampak emosional dan menuding RI telah melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya.

Dari pengakuan wanita dalam video, RI datang ke rumah mantan muridnya saat rumah dalam keadaan kosong. Korban yang saat itu dalam keadaan telanjang, diduga paksa pakaiannya oleh RI.

Belum diketahui pasti, kapan peristiwa itu terjadi. Namun keluarga korban mengaku telah mencari Rl cukup lama sebelum akhirnya bertemu dalam peristiwa yang terekam dalam video tersebut.

Wanita perekam video tersebut menyatakan niatnya untuk memviralkan kejadian ini dan menuntut pertanggungjawaban Rl atas perbuatannya.

Sikap tegas dan emosionalnya dalam video tersebut menuai beragam reaksi dari warganet.

Menanggapi kabar tersebut, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya AKP Rian Permana menyatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terkait adanya laporan kasus tersebut. “Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, kasus ini akan diselesaikan secara adat,” kata Rian. 

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 8 Palangka Raya, Cacah, mengatakan bahwa RI bukan lagi bagian dari tenaga pendidik di sekolah itu. “Kami pastikan bahwa yang bersangkutan sudah bukan guru di sekolah ini,” tegasnya saat diwawancara, Kamis (24/4/2025).

Cacah menjelaskan bahwa RI yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), telah dipindahtugaskan sejak satu tahun lalu ke Sekolah Dasar (SD) di kawasan Kompleks Mendawai. Pemindahan tersebut, menurut dia, dilakukan berdasarkan kebutuhan formasi guru di lokasi yang baru.

“Ketika masih mengajar di SMPN 8, RI dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah memiliki catatan pelanggaran. Kami tidak pernah menerima laporan negatif tentang perilakunya,” kata Cacah.

Meski demikian, pihak sekolah merasa kecewa karena nama SMPN 8 Palangka Raya ikut terbawa dalam pemberitaan dan video viral tersebut. “Ini sangat disayangkan. Sekolah kami merasa nama baiknya tercemar oleh hal yang sebenarnya tidak lagi berkaitan langsung,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, pihak sekolah berencana menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Koordinasi ini dilakukan untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil dalam menghadapi dampak dari kasus yang tengah menjadi sorotan publik itu. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *