Gunung Mas

PBS di Gumas Diminta Gunakan Layanan Bank Kalteng

104
×

PBS di Gumas Diminta Gunakan Layanan Bank Kalteng

Sebarkan artikel ini
PBS di Gumas Diminta Gunakan Layanan Bank Kalteng
Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Kepala Cabang Bank Kalteng Kurun Soleman Hukubun didampingi pihak terkait saat memperlihatkan PKS yang telah ditandatangani di GPU Damang Batu, Selasa (22/04/2025). (FOTO: SEPANYA/PE)

KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan media gathering bersama Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, dan puluhan perusahaan besar swasta (PBS).

Dalam acara tersebut dilakukan penandatangan kerja sama (PKS) mengenai Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, mengatakan PKS bertujuan supaya PBS yang ada di wilayah setempat dapat menggunakan jasa layanan di Bank Kalteng.

“Harapan kita kepada semua PBS yang ada di Gumas supaya menggunakan jasa dari BanK Kalteng dalam sistem payrol atau pembayaran gaji dan tunjangan kepada karyawan oleh perusahaan secara teratur di Bank Kalteng begitu,” katanya, Rabu (23/04/2025).

Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan fasilitas kredit yang disediakan oleh Bank Kalteng untuk pembiayaan, dan atau mendukung investasi dari PBS yang ada di Kabupaten Gumas ini. Namun menyesuaikan dengan kemampuan dari Bank Kalteng.

“Tetapi tadi malam juga Bank Kalteng dananya cukup besar juga sampai Rp 800 miliar lebih, mampu untuk pembiayaan kredit atau penyaluran kredit di Bank Kalteng, dan juga bisa memanfaatkan layanan lainnya di bank ini,” ajaknya.

Lalu, tadi malam ada dua PBS yang sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bank Kalteng untuk pembayaran gaji karyawan, terus juga pihak Pemda Gumas melalui BKAD melakukan penandatangan KKPD di 10 organisasi perangkat daerah.

“Ini juga dilakukan untuk memperlancar hal-hal terkait dengan keuangan tentunya sesuai amanat yang harus dilaksanakan juga, karena itu dapat menggurangi transaksi yang non tunai atau sudah sistem elektronik guna mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan,” tandas dia. (nya/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *