DPRD Kalimantan Tengah

Reses Bagian dari Fungsi Pengawasan dan Perwakilan Masyarakat

95
×

Reses Bagian dari Fungsi Pengawasan dan Perwakilan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin. (Foto Hardi/PE)

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin berharap, kegiatan reses dapat menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal. 

Reses atau kunjungan anggota DPRD ke daerah pemilihannya, dinilai sebagai jembatan komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen.

Riska menekankan pentingnya reses sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan perwakilan rakyat. Kegiatan ini memungkinkan anggota DPRD langsung mendengar dan memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Reses harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ucapnya, Rabu (23/4/2025).

Ia mendorong anggota DPRD untuk berinteraksi aktif dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, dan usulan mereka. Partisipasi aktif masyarakat, menurutnya, sangat penting untuk keberhasilan program reses.

Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi sorotan Riska. Hasil reses harus dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat dan menjadi dasar penyusunan program serta kebijakan yang pro-rakyat.

“DPRD Kalteng berkomitmen meningkatkan kualitas reses agar lebih efektif dalam menyerap aspirasi. Upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik terus dilakukan,” tegasnya.

Diharapkan, reses yang efektif dapat menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kalimantan Tengah.

“Aspirasi masyarakat yang terserap melalui reses akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di parlemen,” pungkasnya. (rdi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *