Hukum KriminalUtama

Seorang Kakek Diamankan Polisi Karena Pukul dan Tembak Korban Pakai Air Soft Gun

542
×

Seorang Kakek Diamankan Polisi Karena Pukul dan Tembak Korban Pakai Air Soft Gun

Sebarkan artikel ini
Seorang Kakek Diamankan Polisi
PENGANIYAAN: Tersangka bersama barang bukti kasus penganiayaan menggunakan air softgun setelah diamankan Polres Kapuas, kemarin. FOTO POLRES KAPUAS UNTUK PALANGKA EKSPRES

KUALA KAPUAS – Karena kesal dengan korban yang belum menyelesaikan pekerjaannya, seorang kakek (61) berinsial J, warga Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, nekad melakukan penganiayaan. Dia memukul dan menembak korban pakai air soft gun. Akibat perbuatannya, J harus berususan dengan polisi.

Kasus penganiayaan itu dilakukan J di Jalan Pemuda Km 5,5, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, beberapa waktu lalu. Saat itu, korban sedang duduk. Pelaku datang dari belakang dan langsung memukul korban.

Tak hanya memukul, pelaku menembak korban dengan senjata air soft gun, yang mengenai lengan kiri hingga mengakibatkan luka memar dan tembak.

Tidak terima dengan perbuatan J, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kapuas. Polisi pun langsung mengamankan J, beberapa saat kemudian.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Selat AKP Sardiyanto membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan dengan pelaku berinisal J.

“Kita lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian dan memeriksa korban. Lalu anggota reskrim bersama resmob langsung mengamankan pelaku di pinggir Jalan Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak,” katanya, Kamis (24/4).

Dari tangan J, polisi mengamankan barang bukti air soft gun. Pelaku pun dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban terluka. (alx/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *